Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Lay Pantau Penyaluran BLT DD Tahap III Tahun 2024 di Desa Tanjung Lay
Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Bripka Gatot Santoso, S.A.P, selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Lay, melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2024, di kantor Desa Tanjung Lay, Rabu 3 Juli 2024.
Sebanyak 18 (delapan belas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori miskin menerima BLT-DD pada tahap ini .Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp. 900.000.
Penyaluran bantuan ini diawasi oleh Pendamping Lokal Desa beserta Bhabinkamtibmas untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran distribusi bantuan.
Bripka Gatot Santoso dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada para KPM agar memanfaatkan bantuan BLT-DD tersebut dengan sebaik-baiknya.
• Bhabinkamtibmas Polsek Dedai Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Terusan Kecamatan Dedai
"Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong miskin, di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Pemerintah Desa Tanjung Lay berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi Masyarakat.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Kapolsek Entikong Hadiri Dialog Luar Studio RRI Entikong, Bangkitkan Semangat Merdeka ke-80 RI |
![]() |
---|
Wakapolres Sekadau Tekankan Program Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla dalam Anev Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Dua Rumah Hangus Terbakar di Jangkang, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Cegah Kemacetan, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Barat Atur Arus Lalu Lintas di Depan Sekolah |
![]() |
---|
Ibu Hamil Dapat Rp 750 Ribu! Cara Dapat Bansos PKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Cek DTKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.