KIP Kuliah

KIP Kuliah 2024 Dibuka 29 Juli, Simak Persyaratan, Dokumen hingga Tahapan Pendaftarannya

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2024 mendatang.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi KIP. Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2024, dokumen hingga tahapan pendaftaran, mahasiswa bisa daftar mulai 29 Juli. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi soal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di artikel ini.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2024 mendatang.

Seharusnya, Pendaftaran KIP Kuliah 2024 digelar lebih awal, namun gegara Pusat Data Sementara Nasinal (PDSN) 2 diretas hacker.

Sehingga, pemerintah butuh waktu untuk memulihkannya.

KIP Kuliah 2024 ini terbuka untuk calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

KIP Kuliah 2024 nantinya tidak membatasi mahasiswa dalam memilih.

Sebelum itu, ketahui dulu apa itu KIP Kuliah.

Contoh Isian Detail Ayah dan Ibu Pada KIP Kuliah 2024

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah kartu yang diberikan kepada lulusan SMA/sederajat sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Lantas apa saja yang harus dipersiapkan?

Ternyata yang harus dipersiapkan cukup banyak, terutama dokumen pribadi.

Dokumen KIP Kuliah 2024

Dilansir dari Instagram Sahabat KIP Kuliah, berikut dokumen dan kriteria persyaratan KIP Kuliah 2024:

- Foto pribadi terbaru

- Foto lengkap keluarga

- Foto rumah tampak depan

- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua

- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS

- SPPT Pembayaran PBB

- Struk Pembayaran Listrik

- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)

- Sertifikat Prestasi (jika ada)

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

- Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2024, 2023 dan 2022

- Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah

- Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.

- Mendaftar diri secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Membuat dan Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2024

- Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat

- Berasal dari keluarga penerima PKH/ BPNT (Sembako) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

- Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau maksimal Rp 750.000 per-anggota keluarga.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)

- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

- Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved