Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Dono Indarto Pejabat di Badan Siber dan Sandi Negara, Intip Deretan Asetnya

Pria kelahiran Medan pada 27 Juni 1966 ini merupakan seorang purnawirawan Polri yang pangkat terakhir Bintang dua.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Dono Indarto Pejabat di Badan Siber dan Sandi Negara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Dono Indarto dalam artikel ini.

Dono Indarto merupakan Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

Pria kelahiran Medan pada 27 Juni 1966 ini merupakan seorang purnawirawan Polri yang pangkat terakhir Bintang dua.

Lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhirnya saat masih aktif di Polri adalah ini adalah Pati Baintelkam

Ia kali pertama bertugas sebagai Kapolsek Bissapu, Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 1991.

Baca juga: Data Harta Kekayaan JB Susilo Wibowo Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Segini Jumlahnya

Sebagai penyelenggara negara, Dono Indarto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 2 Juli 2023, Dono Indarto rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 25 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,6 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini berkurang sekitar Rp. 500 jutaan dibanding LHKPN tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 5,2 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved