Berita Viral

Inilah Daftar BUMN Terancam Segera Ditutup di Seluruh Indonesia Cek Disini

Inilah daftar BUMN atau Badan Usaha Milik Negara yang terancam ditutup di seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BUMN
Inilah Daftar BUMN Terancam Segera Ditutup di Seluruh Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar BUMN atau Badan Usaha Milik Negara yang terancam ditutup di seluruh Indonesia cek disini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Ia mengungkapkan, pemerintah melakukan klasterisasi pengelolaan BUMN sesuai dengan kinerja dan kepentingan dalam menjalankan penugasan atau mandat pembangunan.

Klasterisasi yang telah disusun bersama Kementerian BUMN ini mencakup empat kuadran.

Terdiri dari kuadran 2, yakni strategic value and welfare creator alias BUMN yang menjalankan mandat pemerintah dan memiliki kinerja keuangan yang baik.

Lalu, kuadran 1 yakni strategic value alias BUMN yang menjalankan mandat pemerintah, tetapi kinerja keuangannya kurang bagus.

Resmi Berakhir! Insentif PPN DTP Terpaksa Dihentikan, Daya Beli Kredit Rumah Terancam Menurun

Kemudian, kuadran 4 yakni surplus creator alias BUMN dengan sedikit mandat dari pemerintah, tetapi memiliki kinerja keuangan yang baik.

Serta terakhir, kuadran 3 yakni non-core, alias BUMN dengan mandat dan kinerja keuangan yang rendah.

Secara khusus, Sri Mulyani bilang, BUMN di klaster non-core seharusnya ditutup atau dilikuidasi.

"Yang non-core, ini teoretis seharusnya pemerintah tidak harus memiliki, karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performance-nya tidak bagus," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 1 Juli 2024.

Ia menjelaskan, BUMN dalam kuadran non-core tidak menjadi alat pemerintah untuk mendorong pembangunan sehingga tidak perlu menjadi prioritas untuk dipertahankan.

Kondisi BUMN dalam kuadran ini kemungkinan disebabkan oleh pengelolaan bisnis yang salah dan sudah berlangsung lama, ataupun sektor bisnisnya tak lagi strategis di masa sekarang.

"Mungkin karena mismanagement-nya sudah lama, dan sebetulnya sektor tersebut tidak lagi menjadi sektor yang stategis atau penting.

Maka, dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah, atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan likuidasi," jelas Sri Mulyani.

Terkait daftar BUMN yang masuk ke dalam masing-masing kuadran tersebut, Sri Mulyani menyebut pemerintah belum secara tegas mengklasifikasikannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved