Harisson Ingatkan ASN di Kalbar Jangan Terlibat Judi Online, Pastikan Beri Sanksi yang Terlibat

“Saya tekankan jangan pernah ada ASN di Kalbar, yang bermain judi online. Karena itu akan merugikan diri sendiri,” ujar Harisson.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Gubernur Harisson, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, saat menghadiri upacara dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin 1 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyampaikan saat ini sedang marak kasus judi online yang ditemukan di Indonesia, yang ditemukan diberbagai kalangan, termasuk Aparatur Silip Negara (ASN) yang terlibat judi online (judol).

Untuk itu, Harisson mengimbau kepada kalangan ASN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melaporkan kepada pihak Inspektorat. Apabila ditemukan adanya judi online dikalangan ASN.

"Nanti setelah itu baru kita akan melakukan proses hukuman disiplin, dan sanksi lainnya," ujar Harisson, usai menghadiri upacara dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, bertempat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin 1 Juli 2024.

Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan main judi online. Adapun, sanksi yang diberikan mengenai disiplin bagi Pegawia Negeri Sipil (PNS), tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Harisson juga menekankan jangan sampai ada ASN di Lingkungan Pemprov Kalbar, yang berani-berani untuk bermain judi online.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke 78, Ini Harapan Pj Wali Kota Pontianak

Sebab , akan memberikan banyak dampak, dan tentunya akan merugikan diri sendiri, maupun kepada lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, hingga kepada pekerjaan.

“Saya tekankan jangan pernah ada ASN di Kalbar, yang bermain judi online. Karena itu akan merugikan diri sendiri,” ujar Harisson.

Harisson juga meminta, agar seluruh kepala daerah di Provinsi Kalbar untuk memberikan imbauan serupa, untuk mengantisipasi maraknya kasus judi online saat ini.

Harisson berharap, kasus yang terjadi di luar sana mengenai judi online. Tak ditemukan dilingkungan kerja di Pemerintahan di Kalbar.

Begitupun dengan masyarakat luas, dikatakan Harisson jangan pernah tergiur untuk mencoba judi online.

Di luar sana, kata Harisson sudah banyak menjadi contoh dampak dari apabila bermain judi online.

Ditempat yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan terkait maraknya judi online, pihaknya tak pandang bulu untuk menindak tegas para pelaku.

"Kami dengan tegas, apapun yang ada di Kalimantan Barat yang berbau ilegal akan menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.

Meski tak akan membentuk Satgas, ia menegaskan akan berupaya dan tak akan kecolongan dalam mengatasi hal ini.

"Kita akan melakukan patroli cyber dan bergerak lebih masif," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved