Berita Viral
Resmi Berlaku! Harga Listrik Terbaru Per 1 Juli 2024 di PLN Seluruh Indonesia Cek Disini
Resmi berlaku tarif listrik terbaru per 1 Juli 2024 di gerai PLN seluruh Indonesia telah ditetapkan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku tarif listrik terbaru per 1 Juli 2024 di gerai PLN seluruh Indonesia telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.
Tarif listrik selama tiga bulan ke depan ditetapkan tidak naik sehingga masih sama dengan tarif listrik pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024.
Seperti yang disampaikan Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.
Ia mengatakan, tarif listrik triwulan III tidak naik untuk menjaga daya saing industri serta menjaga inflasi.
• Resmi Berlaku! OJK Rilis Aturan Baru Paylater, Kredivo Langsung Buka Suara
Jisman menjelaskan, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi ditetapkan setiap tiga bulan sekali.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
Ada beberapa parameter ekonomi makro yang digunakan Kementerian ESDM dalam menetapkan tarif listrik.
Parameter tersebut adalah kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (28/6/2024).
“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.
Jisman menambahkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan III 2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024.
Hal tersebut terdiri dari kurs sebesar Rp 15.822,65/dollar AS, ICP sebesar 83,83 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Tarif listrik pelanggan subsidi tidak naik
Starbucks Resmi Tutup Sejumlah Gerai hingga PHK 900 Karyawan, Bangkrut? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026 |
![]() |
---|
VIRAL Aturan Ojek Online Dilarang Beli BBM Pertalite di SPBU hingga ESDM Buka Suara |
![]() |
---|
Resmi Berubah Pasal Korupsi Terbaru Oktober 2025 Kini Sasar Pejabat BUMN Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.