Raperda Pertanggungjawaban APBD Pontianak 2023, Pemkot Gelar Bimtek Laporan Bantuan Keuangan
Dalam penyampaiannya, Ani Sofian memaparkan capaian dalam pengelolaan APBD tahun anggaran 2023.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan setiap parpol yang menerima bantuan keuangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang parpol, berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan dari APBN/APBD kepada pemerintah setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Bagi parpol yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan APBN/APBD sampai laporan diterima oleh pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan," ujarnya saat membuka kegiatan bimtek.
Ia berharap semua parpol yang telah mendapatkan bantuan dari APBD Kota Pontianak, dapat mempertanggungjawabkan dana yang disalurkan sesuai dengan tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban yang diatur secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
“Juga memperhatikan catatan-catatan yang pernah diberikan oleh auditor BPK Perwakilan Kalbar terhadap Lpj parpol tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Ani Sofian, bantuan keuangan kepada parpol ditujukan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan parpol melalui alokasi dana yang diprioritaskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD, DPC dan DPK parpol.
“Meskipun bantuan keuangan sudah merupakan hak parpol yang memperoleh kursi di DPRD, namun parpol tetap berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dan melaporkan penggunaannya secara transparan dan akuntabel serta tepat waktu,” ungkapnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Bupati Ketapang Siap Kawal Pembentukan 3 DOB, Harap Disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar |
![]() |
---|
CEK PIP Kemendikbud Go Id 2025 Terbaru, Cek Penyebab Kenapa PIP Tahun 2025 Belum Cair |
![]() |
---|
Bahasan Dukung Edukasi JKN Lewat Komunitas, BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Pontianak |
![]() |
---|
Kehadiran ISP Baru Disambut Positif Pemkot Pontianak : Dorong Akses IT dan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Bahasan Lantik Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Harap Jadi Mitra Strategis Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.