Polres Sintang Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Meskipun demikian ia memastikan kesiapan jajarannya dalam pengamanan pemungutan suara ulang tersebut

Editor: Jamadin
Humas Polres Sintang
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K melepas langsung personel gabungan TNI-Polri yang siap dikerahkan ke sejumlah Kecamatan untuk pengamanan pemungutan suara ulang, Rabu 26 Juni 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar apel pergeseran pasukan dalam menindaklanjuti pengamanan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu 26 Juni 2024 pagi.

Pada apel pergeseran pasukan tersebut, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K melepas langsung personel gabungan TNI-Polri yang siap dikerahkan ke sejumlah Kecamatan.

Diketahui dalam arahan Kapolres, 2 Kecamatan yang mendapat pemungutan suara ulang tersebut yakni merupakan Kecamatan Serawai dan Ambalau.

Sujiwo Akui Dapat Surat Tugas Dari DPP PDIP Ikuti Kontestasi Pemilu 2024

“Kita di Kabupaten Sintang berdasarkan putusan MK, ada 2 Kecamatan yang dilakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 yakni di wilayah Kecamatan Serawai dan Ambalau,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan dalam pengamanan ini puluhan personelnya dibantu oleh gabungan Brimob dan TNI akan mengamankan seluruh rangkaian pemungutan suara ulang di 2 Kecamatan.

“Kita sebelumnya sudah melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait, untuk memastikan kesiapan sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kapolres.

Meskipun demikian ia memastikan kesiapan jajarannya dalam pengamanan pemungutan suara ulang tersebut.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved