Berita Viral
Penjelasan Lengkap Pertamina Soal Beli BBM di SPBU Rp 150 Ribu Ternyata Hanya Rp 100 Ribu
Pertamina akhirnya buka suara soal kabar yang menyebut beli bensin Rp 150 ribu namun yang terisi hanya Rp 100 ribu hingga viral media sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak PT Pertamina akhirnya buka suara soal kabar yang menyebut beli bensin Rp 150 ribu namun yang terisi hanya Rp 100 ribu hingga viral media sosial.
Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Muslim Dharmawan.
Pada kesempatan itu, Muslim Dharmawan membenarkan kejadian tersebut.
Dimana telah terjadi kesalahpahaman dalam jumlah pengisian bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Yang terjadi di SPBU 34.16915 di Jl. Akses Baru Buperta, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Saat itu, konsumen akan mengisi BBM jenis Pertalite pada Minggu (23/6/2024) pukul 21.35 WIB.
Saat ini, konsumen dan pihak SPBU telah bertemu untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
• RESMI! Harga BBM Naik Akhir Pekan Ini Lengkap Bocoran Subsidi Minyak Terbaru 2024 dari ESDM
“Berdasarkan hasil penelusuran informasi, operator menerima uang sebesar Rp.100.000 dari konsumen dan sudah melakukan konfirmasi jumlah pengisian sebelum mengisi BBM ke kendaraan,” ungkap Muslim saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Selain itu, dari hasil pengecekan dashboard transaksi dan CCTV, tidak ditemukan transaksi dengan nilai sebesar Rp.150.000.
Selanjutnya dilakukan tindak lanjut dengan memberikan pembinaan kepada seluruh petugas operator SPBU.
Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah mengingatkan pegawai untuk mengutamakan 3S (Salam, Senyum, Sapa) saat pelayanan kepada konsumen.
Muslim juga mengingatkan kepada para pegawai agar menjalankan SOP konfirmasi jumlah pengisian BBM.
Tak lupa Muslim mengingatkan agar pegawai SPBU lebih teliti dalam melayani pembelian BBM kepada semua pegawai.
“Untuk informasi produk, layanan dan pengaduan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” jelas Muslim.
Viral Media Sosial
Media sosial diramaikan dengan video seorang pengemudi mobil yang mengaku mengisi bensin Rp 150.000 namun hanya diisi Rp 100.000.
Video tersebut diunggah oleh akun X @Heraloebss pada Senin (24/6/2024) pada pukul 12.02 WIB.
Dalam video tersebut, terlihat pengemudi tersebut sedang memprotes perbedaan selisih harga kepada beberapa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hingga Senin (24/6/2024), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 847.600 kali, disukai lebih dari 6.100 akun, dan mendapatkan komentar lebih dari 1.300 akun.
Kejadian tersebut diduga terjadi di SPBU Buperta Cibubur pada Minggu (23/6/2024). Saat itu, pengemudi tersebut mengisi bensin pada pukul 21.43 WIB.
Ia mengaku mengisi bensin senilai Rp 150.000.
Namun saat meminta struk setelah pengisian, yang diisikan ke dalam kendaraannya hanya Rp 100.000.
• Motor Yamaha Nmax Turbo Dilarang Isi Pertalite? Daftar Kendaraan Boleh Isi BBM Pertalite Cek Disini
“Komplain ke petugasnya, Salah seorang Petugas bilang "CUMA UANG 50rb DOANG RECEH MBA"," tulis pengunggah.
“datang staff baju hitam suruh cek cctv, setelah di cek ternyata memang mereka isi cuma 100rb,” lanjut pengunggah.
Sebagai informasi, kronologi tersebut diambil berdasarkan sudut pandang pemilik kendaraan yang merasa dirugikan.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Resmi Berubah Harga BBM Terbaru Mulai Besok 15 Agustus 2025 Berlaku untuk SPBU di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 15 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ojol The Game 15 Agustus 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru OTG CodeXplore |
![]() |
---|
Sinopsis Film After the Hunt, Drama Moral di Balik Tembok Kampus yang Menguji Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
Kehidupan Ibu dan Anak di Tokyo yang Hidup di Rumah Penuh Sampah Meski Bergelimang Harta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.