SIAP PPDB Online Kota Pontianak! Jadwal dan Cara Daftar SD Seleksi Jalur Zonasi

Pendaftaran PPDB SD Negeri dilakukan dengan mekanisme offline. Selanjutnya operator PPDB SD Negeri menginput secara online calon peserta didik ke dal

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DOY
Pendaftaran PPDB SD Negeri dilakukan dengan mekanisme offline. Informasi Pendaftaran secara online pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran ppdb sd Negeri dilakukan dengan mekanisme offline.

Selanjutnya operator PPDB SD Negeri menginput secara online calon peserta didik ke dalam sistem.

Informasi Pendaftaran secara online pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com.

Kuota jalur zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah.

Namun bagi sekolah yang terdiri dari kuota Zona A paling sedikit 70?ri daya tampung Sekolah.

Sementara kuota Zona B paling banyak 5?ri daya tampung Sekolah.

Zona A, meliputi seluruh wilayah administratif Kota Pontianak

Lalu Zona B, meliputi seluruh wilayah luar Kota Pontianak yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif Kota Pontianak.

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

1. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir;

2. fotokopi surat keterangan tamat belajar jenjang PAUD (jika ada);

3. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali;

4. fotokopi kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 1 Juli tahun 2023;

5. fotokopi kartu keluarga sebelumnya jika kartu keluarga terbaru terbit setelah tanggal 1 Juli 2023;

6. nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.

7. dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada nomor 6, maka kartu keluarga terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.

8. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar ;

9. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;

10. menunjukkan dokumen asli akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali dan kartu keluarga (KK);

11. setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 5 (lima) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SD Negeri.

Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi

1. Pengajuan Pendaftaran, Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran

1 s.d. 3 Juli 2024

Orang tua/wali dan calon peserta peserta didik baru, datang ke sekolah terdekat dan data pendaftaran diinput secara online oleh operator PPDB

2. Pengumuman Hasil Seleksi

5 Juli 2024

Diumumkan melalui website resmi

3. Daftar Ulang

8 s.d. 9 Juli 2024

Pukul 08.00 s.d.12.00 WIB

6. Hari pertama masuk sekolah

15 Juli 2024

7. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

15 s.d. 18 Juli 2024

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved