Pemda Kapuas Hulu Bahas Redistribusi Tanah dan GTRA 2024
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan apa yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan dasar kepemilikan tanah.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat terkait gugus tugas reforma agraria (GTRA), dalam rangka kegiatan redistribusi tanah dan rapat koordinasi awal GTRA tahun 2024 tahap 1, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin 24 Juni 2024.
Dalam kegiatan hadir langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnaen, Dandim 1206/Psb Letkol Inf Nasli, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dahomi Baleo Siregar, dan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan apa yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan dasar kepemilikan tanah, sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.
"Dimana kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” ujarnya.
• PDAM Tirta Kapuas Hulu Pastikan Kualitas Air Ledeng Layak Dikonsumsi Asal Dimasak
Dijelaskan juga, sehubungan dengan pensertifikatan tanah masyarakat melalui kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kapuas Hulu dengan alokasi target sebanyak 2.500 bidang.
"Untuk tahap 1 telah selesai dilaksanakan baik inventarisasi, identifikasi serta pengukuran bidangnya di 8 Desa sejumlah 1.468 bidang L, sehingga dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah pada 8 Desa tersebut," ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnaen, menyatakan bahwa penataan aset yang dimaksud dalam tema tersebut, nantinya akan diberikan hak untuk menjamin kepastian hukum berupa sertifikat melalui kegiatan redistribusi.
"Jadi selanjutnya penataan akses adalah pemberdayaan akses permodalan melalui sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat," ungkapnya.
• Polres Kapuas Hulu Dukung Ketahanan Pangan Nabati
Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli, juga menambahkan, dalam momentum kegiatan seperti ini untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen.
"Ini semua adalah untuk menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
10 Desa Kecamatan Kalis Kapuas Hulu Deklarasi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan |
![]() |
---|
Jumlah Rumah Terbakar di Selimbau Kapuas Hulu Bertambah Menjadi 11 Rumah, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Rumah Warga Desa Sekulat Selimbau Kapuas Hulu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sudah Kantongi Calon Direktur PDAM Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan Sebut Segera Dilantik |
![]() |
---|
BAPPEDA Kapuas Hulu Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan Renja PD dan Bentuk Forum Perencana Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.