Kekayaan Pejabat

Jejak Karir dan Harta Kekayaan Sohibul Iman Eks Presiden yang Diusung PKS Jadi Gubernur DKI Jakarta

Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Eks Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mohamad Sohibul Iman resmi diusung menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mohamad Sohibul Iman sendiri merupakan mantan Presiden dari PKS.

Ia memimpin PKS dari 10 Agustus 2015 hingga 5 Oktober 2020.

Mohamad Sohibul Iman telah menjadi pengurus PKS sejak 2005 dengan menajadi  Ketua DPP PKS Bidang Ekuintek atau Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Teknologi

Sebelumnya Sohibul Iman pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina.

Selain itu, Sohibul Iman juga sempat menjadi Anggota DPR RI.

Kini pria kelahiran 5 Oktober 1965 itu menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.

Mohamad Shohibul Iman ketika masih mahasiswa diketahui aktif disejumlah organisasi diantaranya diantaranya ISTECS (Institute for Science and Technology Studies), YPNF (Yayasan Pendidikan Nurul Fikri), HSF (Hokuriku Scientific Forum), MITI (Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia), YIT (Yayasan Inovasi Teknologi).

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Sohibul Iman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir laman e-LHKPN pada Senin 24 Juni 2024, Sohibul Iman terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 23 Desember 2014.

LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Anggota DPR RI 2014-2019.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,3 Miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved