Kalender 2024

Kalender 2024 Cek Libur Nasional Sisa 4 Hari dan 1 Hari Cuti Bersama Tahun Ini, Berikut Daftarnya!

Dari 16 Hari yang di tetapkan dalam SKB 3 Menteri saat ini diketahui menyisakan 4 hari saja Libur Nasional dan 1 hari Cuti Bersama .

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi contoh tanggal merah Kalender- Cek daftar sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 pada artikel ini. 

Libur cuti bersama berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Cuti bersama ASN atau PNS tidak memotong cuti tahunan.

Sementara itu, pegawai swasta diperbolehkan untuk tidak libur saat cuti bersama agar tidak mengurangi jatah cuti tahunan.

Menurut SKB 3 Menteri, masih ada beberapa Libur Nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2024 dalam rangka memperingati hari-hari besar.

Libur Nasional yang tersisa dipakai untuk hari besar nasional dan peringatan keagamaan.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved