Program Kampung Iklim, Kelurahan Sungai Jawi dan Kelurahan Bangka Belitung Laut Diverifikasi KLHK

Kedatangan tim verifikator untuk meninjau lapangan usulan Proklim di dua titik, yaitu di Kelurahan Sungai Jawi dan Kelurahan Bangka Belitung Laut.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Muhayati, pengelola Bank Sampah Rumput Hias menjelaskan program bank sampah kepada Tim Verifikator KLHK, Jumat (21//6). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyambut kedatangan tim verifikator Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kedatangan tim verifikator untuk meninjau lapangan usulan Proklim di dua titik, yaitu di RW 38 Kelurahan Sungai Jawi dan RW 15 Kelurahan Bangka Belitung Laut yang dimulai dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2024.

Aditya Yoga Pratama, Staf Seksi Wilayah II Pontianak Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan KLHK menerangkan, Proklim ditujukan untuk mengapresiasi aksi lokal berkaitan dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mencapai target Presiden, yaitu 20 ribu kampung iklim se-Indonesia pada 2024.

Ada beberapa aspek penilaian yang dilakukan pihaknya. Mulai dari aspek adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim dan kelembagaan serta dukungan sumber daya.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga Beras Menurut Pengamat Ekonomi Untan Pontianak Eko Suprianto

"Kelurahan Sungai Jawi ini lumayan banyak aktif kegiatannya mulai dari kelembagaan dari bank sampah, kemudian ada juga budidaya jamur tiram, pemanfaatan kotoran ternak, kalau secara umum banyak dan lengkap aksi di Kelurahan Sungai Jawi ini," tuturnya usai verifikasi lapangan di Bank Sampah Rumput Hias, Jalan Petani.

Yoga mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, tahapannya adalah melaporkan hasil verifikasi ke Sekretariat Proklim di Jakarta. Kemudian dilakukan penilaian verifikasi. Rencananya, pemenang tahun 2024 akan diumumkan pada bulan Agustus mendatang.

"Kemudian setelah itu dirankingkan, hasil dari skor terbaik akan dipilih untuk mendapatkan tropi Proklim Utama, wilayah lain yang tidak mendapatkan tropi akan mendapatkan sertifikat apresiasi dari KLHK," ucapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved