Persyaratan Peserta PPDB SD Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Cek Syarat Usia Masuk SD
Seleksi PPDB SD Negeri dilaksanakan melalui 3 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali....
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SD Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak akan mulai dibuka 25 Juni hingga 3 Juli 2024 mendatang.
Seleksi PPDB SD Negeri dilaksanakan melalui 3 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Pendaftaran jalur afirmasi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pendaftaran jalur lainnya.
Pendaftaran PPDB SD Negeri dilakukan dengan mekanisme offline selanjutnya operator PPDB SD Negeri menginput secara online calon peserta didik ke dalam sistem.
Pendaftar akan didampingi orang tua atau wali datang ke sekolah terdekat untuk diverifikasi dan didaftarkan secara online oleh panitia.
Informasi Pendaftaran secara online pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com.
Berikut ini adalah persyaratan Peserta PPDB SD Negeri di Kota Pontianak tahun 2024 - 2025:
• Kapan PPDB SD di Kota Pontianak 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Informasi Daftar Masuk SD Kota Pontianak
Persyaratan Umum
1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia:
- 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024; atau
- paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024.
2. Dalam pelaksanaan PPDB SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun atau lebih;
3. Calon Peserta didik yang sudah menempuh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan prioritas;
4. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada nomor 1 angka 2 dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2024 bagi calon peserta didik yang memiliki;
- kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- kesiapan psikis.
5. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada nomor 4 dibuktikan dengan mempunyai Surat Keterangan Tamat Belajar jenjang PAUD dan/atau mendapat rekomendasi tertulis dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) atau Psikolog profesional;
6. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud nomor 1 dan 4 dibuktikan dengan akta kelahiran, apabila tidak memiliki akta kelahiran maka dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
• Langkah-langkah Daftar PPDB SMA SMK Kalbar 2024 - 2025 Jalur Zonasi, Wajib Unggah Foto Depan Rumah
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
1. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
2. fotokopi surat keterangan tamat belajar jenjang PAUD (jika ada);
3. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali;
4. fotokopi kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 1 Juli tahun 2023;
5. fotokopi kartu keluarga sebelumnya jika kartu keluarga terbaru terbit setelah tanggal 1 Juli 2023;
6. nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
7. dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada nomor 6, maka kartu keluarga terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.
8. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar ;
9. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;
10. menunjukkan dokumen asli akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali dan kartu keluarga (KK);
11. setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 5 (lima) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SD Negeri.
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
1. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
2. fotokopi surat keterangan tamat belajar jenjang PAUD (jika ada);
3. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali;
4. fotokopi kartu keluarga (KK) fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili atau surat keterangan berada di panti asuhan;
5. fotokopi bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial Kota Pontianak;
6. bagi calon peserta didik penyandang disabilitas berdasarkan data yang diterima dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak;
7. Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
8. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua/wali Calon Peserta Didik;
9. Menunjukkan dokumen asli akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali, kartu keluarga dan bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak atau surat rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas;
10. setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 5 (lima) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SD Negeri.
Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
2. fotokopi surat keterangan tamat belajar jenjang PAUD (jika ada);
3. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali;
4. fotokopi kartu keluarga (KK);
5. fotokopi surat penugasan orangtua calon peserta didik dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan tertanggal paling lama 1 Juli 2023;
6. fotokopi surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik.
7. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
8. surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik.
9. menunjukkan dokumen asli akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali, kartu keluarga (KK), surat penugasan orang tua/wali calon peserta didik dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
10. setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 5 (lima) sekolah tujuan pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali PPDB SD Negeri.
Inilah jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak:
Jadwal Pelaksanaan Jalur Afirmasi
1. Pengajuan Pendaftaran, Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran (25 s.d. 26 Juni 2024)
- > Orang tua/wali dan calon peserta peserta didik baru, datang ke sekolah terdekat dan data pendaftaran diinput secara online oleh operator PPDB
2. Pengumuman Hasil Seleksi (28 Juni 2024)
- > Diumumkan melalui website resmi
3. Daftar Ulang (8 s.d. 9 Juli 2024, Pukul 08.00 s.d.12.00 WIB)
4. Hari pertama masuk sekolah (15 Juli 2024
5. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (15 s.d. 18 Juli 2024)
Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Pengajuan Pendaftaran, Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran (1 s.d. 3 Juli 2024)
-> Orang tua/wali dan calon peserta peserta didik baru, datang ke sekolah terdekat dan data pendaftaran diinput secara online oleh operator PPDB
2. Pengumuman Hasil Seleksi (5 Juli 2024)
- > Diumumkan melalui website resmi
4. Daftar Ulang ( 8 s.d. 9 Juli 2024 Pukul 08.00 s.d.12.00 WIB)
5. Hari pertama masuk sekolah (15 Juli 2024)
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (15 s.d. 18 Juli 2024)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Persyaratan Peserta PPDB SD Negeri di Kota Pontian
ppdb sd
syarat usia masuk sd
Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Masuk SD
syarat masuk SD
syarat ppdb
Jadwal PPDB SD
ppdb kota pontianak
PPDB SD di Kota Pontianak
cara mendaftar ppdb
cara daftar ppdb
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
jalur perpindahan tugas orang tua
jalur mutasi
Kapan PPDB SD di Kota Pontianak 2024 Dibuka
Kapan PPDB SD di Kota Pontianak 2024 Dimulai
Kemendikbudristek Wujudkan Transisi PAUD ke SD, Apa Saja Perubahan Terbaru Pendidikan? |
![]() |
---|
MATERI SOAL Tes Masuk SD, Tes Huruf, Tes Angka hingga Mengenal Bentuk Benda Persiapan Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026, Cek Kuota Masing-masing Jalur |
![]() |
---|
Jadwal SPMB NTB 2025 untuk SMA dan SMK, Simak Cara Daftar Ulang |
![]() |
---|
Mekanisme Daftar Ulang SPMB 2025–2026 SMA Jalur Afirmasi dan Mutasi di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.