Persyaratan Peserta PPDB SD Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Cek Syarat Usia Masuk SD

Seleksi PPDB SD Negeri dilaksanakan melalui 3 jalur pendaftaran yakni  jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Persyaratan Peserta PPDB SD Negeri di Kota Pontianak tahun 2024 - 2025, Cek Syarat Usia Masuk SD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SD Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak akan mulai dibuka 25 Juni hingga  3 Juli 2024 mendatang.

Seleksi PPDB SD Negeri dilaksanakan melalui 3 jalur pendaftaran yakni  jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Pendaftaran jalur afirmasi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pendaftaran jalur lainnya.

Pendaftaran PPDB SD Negeri dilakukan dengan mekanisme offline selanjutnya operator PPDB SD Negeri menginput secara online calon peserta didik ke dalam sistem.

Pendaftar akan didampingi orang tua atau wali datang ke sekolah terdekat untuk diverifikasi dan didaftarkan secara online oleh panitia.

Informasi Pendaftaran secara online pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com.

Berikut ini adalah persyaratan Peserta PPDB SD Negeri di Kota Pontianak tahun 2024 - 2025:

Kapan PPDB SD di Kota Pontianak 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Informasi Daftar Masuk SD Kota Pontianak

Persyaratan Umum

1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia: 

- 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024; atau

- paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024. 

2. Dalam pelaksanaan PPDB SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun atau lebih;

3. Calon Peserta didik yang sudah menempuh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan prioritas;

4. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada nomor 1 angka 2 dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2024 bagi calon peserta didik yang memiliki;

- kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved