Bupati dan Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Tidak Bermain Judi Online
AKBP Hendrawan menyampaikan, judi online saat ini menjadi salah satu perhatian serius, karena berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, menjauhi segala macam judi baik judi secara online maupun offline.
"Kepada orang tua jaga anak-anak kita atau generasi muda dari hal-hal yang bisa merusak masa depan, diantaranya adalah main judi online atau offline, karena sangat merusak," ujarnya, Rabu 19 Juni 2024.
Ditegaskan Bupati, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online atau offline, mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
"Maka sekali lagi jauhi segala permainan judi online atau offline, dimana sangat merugikan diri sendiri, dan keluarga. Lebih baik duetnya ditabung untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, judi online saat ini menjadi salah satu perhatian serius, karena berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Kades dan Camat Kawal Pilkada Damai, Demokratis dan Martabat
"Kami sedang melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dampak judi online baik ke sekolah-sekolah maupun melalui media sosial," ujarnya.
Hendrawan mengatakan perbuatan judi online bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar," ucapnya.
Sedangkan dampak judi online lainnya, jelas Kapolres, bisa membuat kecanduan, dapat merusak hubungan sosial, bisa terlilit hutang dan pinjaman online ilegal, memicu terjadinya tindak kriminal, menimbulkan kerugian finansial dan risiko bunuh diri serta terancam hukuman pidana dan penjara.
"Untuk di Kapuas Hulu, memang kami belum menerima laporan polisi namun perlu langkah pencegahan kita lakukan bersama. Maka kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas judi online, baik di lingkungan kerja, keluarga dan lingkungan masyarakat," ujarnya.
Hendrawan menyatakan, sudah banyak kejadian di daerah lain akibat dari permainan judi online maupun offline, tidak hanya hukuman pidana, ada juga yang karena terlilit hutang karena judi online, akhirnya bunuh diri.
"Kami meminta kepada para orang tua, agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya dalam penggunaan handphone, jangan sampai terjerat pengaruh judi online," ungkapnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Penuh Makna! Siswa KB/TK Al Azhar 21 Pontianak Ikuti Peragaan Manasik Haji |
|
|---|
| Duka Kalbar: Praka Aprianus Gugur di Papua, Tambah Daftar Prajurit TNI Asal Kalbar yang Gugur |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Praka Aprianus Prajurit Muda Asal Sintang Kalbar Gugur saat Tugas di Papua |
|
|---|
| Jaga Ketertiban Malam Hari, Polsek Sekayam Sanggau Tindak 15 Motor Berknalpot Brong |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 5 Guru di Kabupaten Kubu Raya Dipecat Imbas Tidak Disiplin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Diaan-190624-jabatan.jpg)