Kunci Jawaban

Contoh Prosedur Pendaftaran Merek Dagang hingga Dokumen dan Biaya Jasa Bagi UMKM

Mendaftarkan merek dagang sangatlah penting untuk melindungi identitas bisnis Anda dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab.

|
Tribun Pontianak
Syarat-syarat Pendaftaran Merek Dagang: Apa Saja yang Perlu Dipenuhi? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Memiliki merek dagang sendiri adalah cara dalam meningkatkan kualitas.

Untuk melindungi dan memanfaatkan merek dagang dengan efektif, penting bagi pemilik bisnis untuk memahami dan menguasai proses pendaftaran merek dagang.

Merek dagang dapat berupa logo, kata, gambar, kombinasi, atau elemen lainnya yang menjadi ciri khas sebuah brand.

Mendaftarkan merek dagang sangatlah penting untuk melindungi identitas bisnis Anda dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Apa Saja Manfaat Cek Hak Kekayaan Intelektual? Materi Ekonomi Kelas 10

Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online: Panduan Langkah demi Langkah

Berikut adalah cara daftar merek dagang secara online :

1. Akses situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DGIP) di alamat https://merek.dgip.go.id

2. Buat akun dengan mengisi data diri yang diperlukan.

3. Login ke akun Anda dan pilih menu "Permohonan Baru".

4. Isi formulir daftar merek dagang dengan lengkap dan teliti, termasuk nama merek, jenis merek, dan kelas merek.

5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti etiket merek dan surat pernyataan kepemilikan.

6. Lakukan pembayaran biaya daftar merek dagang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Tunggu proses pemeriksaan oleh pemeriksa merek. Anda dapat memantau status pendaftaran melalui akun online Anda.

Syarat-syarat Pendaftaran Merek Dagang: Apa Saja yang Perlu Dipenuhi?

Sebelum mendaftarkan merek dagang, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan pendaftaran merek dagang berikut ini:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved