Idul Adha

Niat Kurban Saat Idul Adha? Terdapat 5 Larangan, Salah Satunya Memotong Kuku dan Rambut!

Hari Raya Idul Adha juga dikenal sebagai Lebaran Haji karena pelaksanaannya bertepatan ibadah Haji di tanah suci Makkah.

|
Editor: Peggy Dania
Dok. Kompas.com
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar untuk Idul Adha 2024. 

- Pincang dan tampak jelas pincangnya

- Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.

BERKURBAN Sapi Kambing Betina atau Jantan Mana Paling Utama Disembelih Saat Idul Adha 1445 Hijriah

 2. Larangan memotong kuku dan mencukur rambut untuk orang yang hendak berkurban

Untuk larangan bagi orang yang hendak melaksanakan kurban tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun.

Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

Larangan mencukur tersebut termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, membakarnya, atau memotongnya dengan bara api.

”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).

Berdasarkan hadist tersebut, rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong adalah rambut dan kuku shohibul kurban, bukan rambut dan kuku hewan kurban.

WAKTU Puasa Tarwiyah 2024 Lengkap Bacaan Niat Puasa Dua Hari Jelang Idul Adha 1445 Hijriah

3. Mengupah penyembelih dengan bagian tubuh hewan kurban

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR Ali Bin Abi Tholib)

Berdasarkan hadist tersebut, upah penyembelih hewan bukan diambil dari hasil sembelihan qurban.

Namun shohibul qurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk penyembelih hewan tersebut.

4. Menjual daging hewan kurban

Ketika hewan ternak telah disembelih menjadi daging hewan kurban, maka seluruh bagian tubuh dari hewan kurban tersebut harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Allah Ta’ala berfirman,

 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved