Hasil Rekam Medis Tahanan Narkotika Kejari Mempawah yang Meninggal Dunia Nyatakan Serangan Jantung

Zulkarnain yang merupakan warga Jalan Bawal, Kelurahan Terusan, Mempawah itu meninggal dunia di RSUD dr Rubini Mempawah diduga sakit.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah David Sianipar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang tahanan kasus narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah yang dititipkan di Rutan Kelas IIB Mempawah bernama Zulkarnain (31) meninggal dunia, pada Senin 10 Juni 2024 sore.

Zulkarnain yang merupakan warga Jalan Bawal, Kelurahan Terusan, Mempawah itu meninggal dunia di RSUD dr Rubini Mempawah diduga sakit.

Direktur RSUD dr Rubini Mempawah David Sianipar membenarkan ada tahanan yang meninggal dunia di Rumah Sakit.

"Benar pada Senin 10 Juni 2024 sore, RSUD dr Rubini Mempawah menerima pasien dari Rutan Mempawah yang informasinya merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Mempawah," jelas David saat dikonfirmasi, Rabu 12 Juni 2024.

Tahanan Narkotika di Mempawah Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kejari Mempawah

David menyampaikan berdasarkan data rekam medisnya, Zulkarnain meninggal dunia disebabkan serangan jantung.

"Kalau berdasarkan data rekam medisnya yang sudah saya baca, yang bersangkutan meninggal dunia karena serangan jantung atau penyakit jantung koroner, dan pasien juga sempat diberikan penangan medis berkenaan dengan penyakitnya," jelas David.

Saat ditanya apakah ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, David menegaskan Zulkarnain meninggal dunia karena serangan jantung.

"Berdasarkan data rekam medisnya tidak ada tanda-tanda lain, memang karena serangan jantung," tegas David.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved