Rembuk Stunting, Bupati Satono Perkuat Komitmen 10 Pasti

Bupati Sambas Satono mengatakan stunting merupakan masalah krusial yang berpengaruh besar pada arah Kabupaten Sambas ke depan. Mengingat stunting berk

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/PROKOPIM SAMBAS
Bupati Sambas Satono menandatangani komitmen bersama 10 Pasti dalam intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten Sambas. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rembuk stunting di Jawai Selatan, Sabtu 8 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono membuka kegiatan Rembuk Stunting dan Kick Off Intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten Sambas, Sabtu 8 Juni 2024.

Rembuk dan kick off intervensi serentak stunting dilaksanakan di Pantai Bahari, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka rembuk hasil serta rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten yang terintegrasi.

Bupati Sambas Satono mengatakan stunting merupakan masalah krusial yang berpengaruh besar pada arah Kabupaten Sambas ke depan. Mengingat stunting berkaitan erat dengan generasi penerus bangsa.

“Stunting ini sangat erat kaitannya dengan generasi ke depan,” ujar Bupati Satono.

Sosok Ini Dampingi Satono di Pilkada Sambas 2024, Sebutan SAROAN Disematkan

Lebih lanjut, Satono menambahkan bahwa penurunan stunting adalah tugas bersama seluruh pihak dengan terus meningkatkan kolaborasi. Serta sinergitas dalam rangka bergotong royong mengentaskan angka stunting.

Langkah ini harus dimulai dari lingkungan terkecil keluarga, bahkan pada calon pengantin untuk memperdalam ilmu-ilmu agama.

“Untuk menurunkan angka stunting pertama kuncinya itu harus gotong royong,” kata Satono.

Satono juga menjelaskan, bahwa implementasi 10 pasti diperlukan ketika ditemukan kasus stunting di sekitar kita.

“implementasikan 10 pasti, dalam rangka penurunan angka stunting," katanya.

Dia bilang, ketika sudah serius dan luar biasa, seluruh penjuru akan ditembak dari sisi alokasi anggaran. Kata dia, tokoh agama telah berperan, posyandu aktif luar biasa.

"Tapi masih tidak maksimal ini barangkali perlu intervensi 10 poin tadi di atas," ungkapnya.

Dia menyebutkan, 10 Pasti tersebut antara lain memastikan dilakukan pendataan By Name By Address (BNBA), memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil (bumil), balita datang ke posyandu.

"Memastikan alat antropometri terstandar dan tersedia di posyandu, memastikan seluruh kader posyandu memiliki ketrampilan dalam penimbangan dan pengukuran," katanya.

Kemudian, memastikan penimbangan dan pengukuran itu menggunakan antroprometri yang terstandar. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.

"Memastikan seluruh catin, bumil dan balita mendapatkan edukasi, sosialisasi. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke e-PPGBM; serta memastikan dilakukan monev terhadap intervensi serentak," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved