Camat Mentebah Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Kantor Desa Suka Maju

Abdil Hasyim menjelaskan, berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar kebakaran kantor desa suka maju Kecamatan Mentebah terjadi pada pukul 04.00 W

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Camat Mentebah bersama Forkompincam di Kecamatan Mentebah, saat meninjau langsung lokasi kejadian kebakaran kantor desa suka maju, Kamis 6 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Camat Mentebah, Abdil Hasyim, menyampaikan bahwa, pihaknya bersama Forkompincam di Kecamatan Mentebah, telah meninjau langsung lokasi kejadian kebakaran kantor desa suka maju Kecamatan Mentebah tersebut.

"Setelah kami pantau bangunan kantor desa suka maju, beserta isinya habis hangus terbakar, dan terkait penyebab kebakaran kantor desa suka maju, Kecamatan Mentebah, masih menunggu hasil pendalaman dari pihak Kepolisian," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 6 Juni 2024.

Begitu juga dengan kerugian pihak desa atas kejadian tersebut, kata Adil Hasyim, masih menunggu laporan resmi dari Pemda Kapuas Hulu, akan disampaikan setelah pemerintah desa suka maju memberikan keterangan kepada kepolisian.

"Jadi kita sama-sama menunggu berapa kerugiannya," ucapnya.

Fransiskus Dian dan Wahyudi Hidayat Sama Dapat Surat Tugas Maju Balon Bupati Kapuas Hulu

Abdil Hasyim menjelaskan, berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar kebakaran kantor desa suka maju Kecamatan Mentebah terjadi pada pukul 04.00 WIB dini hari.

"Pastinya bangun kantor desa habis terbakar, termasuk perabotan dan berkas-berkas," ujarnya.

Sedangkan proses pemadaman kebakaran kantor desa tersebut, kata Cama, menurut keterangan masyarakat setempat, menggunakan alat pemadam seadanya.

"Mereka menggunakan ember diisi dengan air, dan alat seadanya yang lainnya," ucapnya.

Camat menjelaskan juga bahwa, dalam kebakaran kantor desa suka maju tersebut alat pemadam kebakaran milik desa ikut terbakar, sehingga tidak bisa digunakan.

"Jadi pemadam kebakaran itu tersimpan di kantor desa, sehingga tak bisa diselamatkan," ungkapnya.

Sebelumnya telah terjadi kebakaran kantor desa suka maju Kecamatan Mentebah, yang menghanguskan semua bangunan dan isi semua dalam kantor desa tersebut. Dimana kejadian tersebut pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved