Berita Viral

DAFTAR Motor dan Mobil Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia Usai Perpres Diresmikan

Beli BBM Pertalite akan dibatasi di SPBU dan beberapa jenis hingga tipe kendaraan dilarang isi BBM Pertalite di SPBU seluruh Indonesia.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
DAFTAR Motor dan Mobil Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia Usai Perpres Diresmikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kendaraan mulai dari sepeda motor dan mobil yang masih boleh menggunakan BBM jenis Pertalite di SPBU seluruh Indonesia usai Perpres disahkan.

Teranyar, pemerintah saat ini sedang melanjutkan pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Perpres tersebut berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dari hal itu mencuat kabar beli BBM Pertalite akan dibatasi di SPBU dan beberapa jenis hingga tipe kendaraan dilarang isi BBM Pertalite di SPBU seluruh Indonesia.

Sedang gencar kembali isu pembelian BBM jenis Pertalite RON 90 akan dibatasi.

CEK Harga BBM Termurah Hari Ini di SPBU Pertamina Shell Vivo dan AKR Seluruh Indonesia

Sebelumnya juga sempat ramai soal rencana pembatasan BBM Pertalite lewat spesifikasi CC mesin.

Rencana tersebut berisi kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite harus memiliki persyaratan.

Untuk mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc).

Sedngkan untuk motor di bawah 250 cc diperbolehkan untuk membeli Pertalite.

Hal ini berarti kendaraan yang memiliki kapasitas mesin di atas cc tersebut tak diperkenankan mengisi BBM Pertalite.

Kriteria tersebut sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Mengutip Kontan.co.id, terbaru Arifin mengatakan untuk saat ini pihaknya sedang menyiapkan kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Ia mengatakan, upaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi perlu dilakukan.

Hal ini untuk memastikan penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.

"Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved