KPAID Kubu Raya Sebut Siap Awasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Dimana, kata Diah, pihaknya sudah menerima laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak dan siap melakukan pengawasan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya, Diah Savitri, saat mengikuti peringatan Hari Anak Nasional di Aula Kantor Bupati Kubu Raya , Rabu (31/07/2019) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Komisi Perlindungan anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya beserta jajarannya.

Terlebih kepada unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dimana, kata Diah, pihaknya sudah menerima laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak dan siap melakukan pengawasan.

"PPA langsung memberikan informasi kepada kami guna percepatan penanganan dan peran yang akan kami lakukan," katanya kepada TribunPontiabak.co.id, Senin 3 Juni 2024.

Polres Kubu Raya Komitmen Tegakkan Hukum Kasus Anak dan Perempuan

Ia juga mengatakan, dari informasi unit PPA tersebut, KPID Kubu Raya akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Tentu ini untuk melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan rohani, kemudian kami akan berkoordinasi dengan teman-teman peksos untuk proses anak sebagai korban dan anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved