Kapolsek Air Besar Lakukan Pemasangan Garis Polisi di Area Rawan Longsor untuk Keselamatan Warga
Saat ini, hanya sekitar 10 meter jalan yang dapat dilewati oleh satu kendaraan, baik roda dua maupun roda enam.
Editor:
Jamadin
Humas Polsek Air Besar
Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H, didampingi oleh Camat Air Besar Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP serta Anggota Babinsa 1210-07 Air Besar SERDA Lipsin, melaksanakan pemasangan garis polisi terhadap tanah bergerak/longsor di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
Sementara itu, Camat Air Besar, Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari area-area yang telah dipasangi garis polisi.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor di wilayah tersebut.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Babinsa Koramil 1210-05/Menyuke Bekali Siswa Dengan Latihan Dasar Kepemimpinan |
![]() |
---|
100 Hektare Rehabilitasi Dalam Kawasan Hutan Dilakukan di Dange Aji Landak |
![]() |
---|
Staf Teritorial Kodim 1210/Landak Bersama Dinas Pertanian Tinjau Lokasi Cetak Sawah |
![]() |
---|
Satlantas Landak Gelar Baksos Peringati HUT Lalu Lintas ke 70 |
![]() |
---|
Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Sengah Temila, Kapolsek: Untuk Stabilitas Harga Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.