Kapolsek Air Besar Lakukan Pemasangan Garis Polisi di Area Rawan Longsor untuk Keselamatan Warga

Saat ini, hanya sekitar 10 meter jalan yang dapat dilewati oleh satu kendaraan, baik roda dua maupun roda enam.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Air Besar
Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H, didampingi oleh Camat Air Besar Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP serta Anggota Babinsa 1210-07 Air Besar SERDA Lipsin, melaksanakan pemasangan garis polisi terhadap tanah bergerak/longsor di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. 

Sementara itu, Camat Air Besar, Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari area-area yang telah dipasangi garis polisi.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor di wilayah tersebut.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved