Kekayaan Pejabat

Jejak Karir dan Harta Kekayaan Erni Yusnita Kajari Sintang yang Baru Pengganti Aco Rahmadi Jaya

Lalu Erni Yusnita juga pernah menjadi Jaksa Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Seksi Tindak Pidana Umum.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Erni Yusnita Kajari Sintang yang Baru Pengganti Aco Rahmadi Jaya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan dan jejak karir singkat Erni Yusnita dalam artikel ini.

Erni Yusnita merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang yang baru.

Ia menggantikan Aco Rahmadi Jaya Kejari Sintang sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan SK nomor Kep-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Erni Yusnita sendiri sebelumnya merupakan Koordinator Kejati Bangka Belitung.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Barang Bukti Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Baca juga: Harta Kekayaan, Jejak Karir Anthony Nainggolan Kajari Ketapang yang Baru Pengganti RA Dhini Ardhani

Tak hanya itu, Erni Yusnita juga tercatat menjabat sebagai Kepala Subseksi Barang Rampasan.

Termasik diantaranya Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban dan Tindak Pidana Umum lainnya Kejati Bangka Belitung.

Lalu Erni Yusnita juga pernah menjadi Jaksa Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Seksi Tindak Pidana Umum.

Sebagai penyelenggara negara, Erni Yusnita diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 3 Juni 2024, Erni Yusnita rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah pada 15 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Erni Yusnita memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 2,8 Miliar.

Namun karena ada hutang sekitar Rp. 329 juta, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,5 Miliar.

Dua unit aset tak bergerak di Palembang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Erni Yusnita juga memiliki sebuah sepeda motor dan tiga unit kendaraan jenis roda empat.

Berikut rincian Harta Kekayaan Erni Yusnita

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.385.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 256 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.535.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 366.500.000

1. MOTOR, HONDA KARISMA SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000
2. MOBIL, HONDA ACCOORD / MOBIL PENUMPANG Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
3. MOBIL, BRIO SATYA SATYA Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
4. MOBIL, SUZUKI ARK415F GT (4X2) A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 92.068.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 29.299.332

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.872.867.332

HUTANG Rp. 329.183.796

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.543.683.536.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved