Kapolsubsektor Jelimpo Hadiri Kegiatan Pendampingan KKN di Desa Tubang Raeng, Inilah Penyampaiannya
Margareta juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan moral dalam bertindak di masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsubsektor Jelimpo, Ipda Rudiansyah turut serta dalam kegiatan pendampingan Kegiatan Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak di Desa Tubang raeng selama satu bulan, Kamis 30 Mei 2024,
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum di desa, serta memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar Sekolah SMP Negeri 1 Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Tubang raeng, Bripka A. A. Yandra dan Bripka Gamal Silitonga.
Hadir juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jelimpo, Margareta Susanti, S.Pd, Mahasiswa KKN Universitas Panca Bhakti Pontianak: Aditya Marselina Pasaribu, Elsa, Wulan dan para pelajar SMP Negeri 1 Jelimpo.
• UNU Kalbar Sebar 341 Mahasiswa KKN ke Mempawah, Pontianak, Kubu Raya
Kapolsubsektor Jelimpo, Ipda Rudiansyah menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa KKN dari Universitas Panca Bhakti Pontianak merupakan langkah positif dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, sekolah, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Ipda Rudiansyah menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa Tubang raeng dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib secara hukum.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jelimpo, Ibu Margareta Susanti, S.Pd menuturkan pentingnya pendidikan hukum bagi para pelajar sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengapresiasi kehadiran Kapolsubsektor Jelimpo beserta tim dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Jelimpo.
Margareta juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan moral dalam bertindak di masyarakat.
Mahasiswa KKN Universitas Panca Bhakti Pontianak, Aditya Marselina Pasaribu, menjelaskan bahwa partisipasi mereka dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat desa Tubang Raeng.
Mereka berharap dengan adanya penyuluhan hukum dan pendampingan kegiatan KKN, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka serta menerapkan hukum dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Aditya juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di lingkungan sekitar.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
13 Desa Kecamatan Jelimpo Landak Lengkap Daftar 2 Objek Wisata di Kecamatan Jelimpo Landak |
![]() |
---|
Personel Polsubsektor Jelimpo Patroli ke Sekitar Pasar untuk Memastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Contoh Program Kerja KKN yang Efektif untuk Pengabdian di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Polsek Ngabang gelar Tatap Muka dengan Kelompok Tani Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo |
![]() |
---|
Gelar Patroli, BRIPKA Bayu Ingatkan Warga untuk Tetap Menjaga Keamanan Lingkungannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.