Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran lahan di PT HDL, Ini Hasil Kesepakatannya

Harapannya dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah

Editor: Jamadin
Humas Polsek Mempawah Hulu
Polsek Mempawah Hulu melaksanakan Problem solving Mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton Duta Lestari di Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Kamis 30 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Mempawah Hulu melaksanakan Problem solving Mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton Duta Lestari di Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Kamis 30 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH, General Manager PT HDL Bandula NA Pelpola, Hari Adi sipil enginering PT HDL Bhabinkantibmas Desa Pahokng Aipda Widi Suryadi serta Perwakilan warga Desa Pahokng.

Adapun hasil mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton Duta Lestari bahwa Para pihak bersedia menyelesaikan sengketa lahan antara kekeluargaan , dan Pihak perusahaan dalam hal ini membantu menyelesaikan permasalahan keluarga terkait lahan yang telah diserahkan kepada pihak perusahaan dengan memberikan bantuan berupa tali asih kepada pihak yang bermasalah.

Bhabinkamtibmas Yudhi Hendrawan Hadiri Mediasi Masalah Kekurangan Gaji Petani di Desa Pelanjau Jaya

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan problem solving ini bermula adanya laporan dari masyarakat yang tidak menerima dengan adanya lahan yang diserahkan sepihak oleh pihak dari keluarganya sendiri kepada perusahaan tanpa kordinasi kepada pihak keluarga.

Karena lahan tersebut merupakan warisan dari orang tua mereka, sehingga terjadi lah pemagaran lahan di lokasi yang akan dibangun perumahan karyawan pabrik PT Hilton Duta Lestari.

Sehingga terkait dengan laporan tersebut Kami mengambil langkah melakukan problem solving mediasi penyelesaian masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga tersebut dengan mempertemukan Pihak perusahaan dan warga yang menyerahkan lahan serta warga yang merasa dirugikan sehingga menemukan solusi dan jalan tengahnya.

“Harapannya dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved