Kekayaan Pejabat
Intip Harta Kekayaan Yodi Martono Wahyunadi, Hakim Agung yang Tangani Putusan Batasan Usia Cakada
Sebelum itu, Yodi Martono Wahyunadi juga pernah menjadi Hakim Tinggi atau Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yodi Martono Wahyunadi dalam artikel ini.
Yodi Martono Wahyunadi merupakan satu diantara Hakim Agung putusan Nomor 23 P/HUM/2024 terkait syarat usia calon kepala daerah.
Ia diketahui adalah Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara.
Sebelum itu, Yodi Martono Wahyunadi juga pernah menjadi Hakim Tinggi atau Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara.
Sebagai penyelenggara negara, Yodi Martono Wahyunadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Cerah Bangun, Satu Diantara Hakim Mahkamah Agung yang Tangani Syarat Usia Cakada
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 31 Mei 2024, Yodi Martono Wahyunadi rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN itu ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 12,2 Miliar.
Namun karena ada hutang sebesar Rp. 1 Miliar, Harta Kekayaan bersihnya sebesar Rp. 11,2 Miliar.
Ia memiliki 9 unit tanah dan bangunan yang jadi penyumbang terbesar Harta kekayaannya.
Aset tak bergerak itu ada di Bandung, Bekasi, Depok hingga Sumedang.
Yodi Martono Wahyunadi juga melaporkan dua unit kendaraan disektor alat transportasi dan mesin.
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.