Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Hasan Karman, Kandidat Wali Kota Penantang Tjhai Chui Mie

Jelang Pilwako Singkawang 2024 nama Hasan Karman kembali muncul sebagai satu diantara Kandidat.

IST
Wali Kota Singkawang 2007-2012, Hasan Karman saat menjadi satu di antara pemeran film Home beberapa waktu lalu. Hasan Karman jadi kandidat Wali Kota Singkawang 2024-2029 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Hasan Karman dalam artikel ini.

Hasan Karman merupakan Wali Kota Singkawang 2007-2012.

Pria kelahiran 6 Agustus 1962 mempunyai nama lahir Bong Sau Fam.

Pada saat menjadi Wali Kota Singkawang, Hasan Karman menerima beberapa Piagam sebagai Pencetus Ide Pemecahan Rekor MURI dalam Festival Capgomeh Singkawang, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012.

Ia juga mendapatkan penghargaan alumni kehormatan pendidikan tertinggi kepamongprajaan melalui Surat Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nomor 821/554/tahun 2011.

Hasan Karman juga dianugerahi gelar Kanjeng Raden Aryo (KRA) dari Kesultanan Surakarta, Solo.

Baca juga: Harta Kekayaan Malin Mantan Anggota DPRD Kandidat Wakil Bupati Melawi 2024-2029

Namun ia gagal untuk melanjutkan periode kedua menjadi Wali Kota.

Pasca itu, ia mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Gerindra hingga NasDem.

Jelang Pilwako Singkawang 2024 nama Hasan Karman kembali muncul sebagai satu diantara Kandidat.

Saat masih aktif sebagai kepala daerah, Hasan Karman diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Aleksander Anggota DPRD Provinsi Kalbar Penantang Inkamben Bupati Bengkayang

Hasan Karman mantan Wali Kota Singkawang 2007-2012
Hasan Karman mantan Wali Kota Singkawang 2007-2012 (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI)

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 28 Mei 2024, Hasan Karman terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 2 Juli 2012.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 11.626.239.923.

Namun demikian saat hendak diakses lebih detail, data Harta Kekayaan Hasan Karman tidak ditemukan.
“File tidak ditemukan,” tulis laman e-LHKPN KPK.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved