REKOMENDASI Aplikasi Resmi Investasi Kripto/Crypto yang Aman & Legal Lengkap Cara Daftar Akun Pintu

Jika kamu lupa memasukan saat daftar akun kamu dapat memasukan kode referral  @syahronipii481 saat kamu log in kembali pada akun Pintu.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Aplikasi yang aman untuk investasi kripto dan mudah digunakan khususnya bagi pemula. 

1. Buka aplikasi Pintu. Pilih daftar dengan email (tombol “Sign Up with Email”).

2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email dan lakukan Verifikasi email.

3. Masukkan kode referral Pintu @syahronipii481.

4. Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas. Ketuk tombol “Verify Now” atau “Verifikasi Sekarang”.

5. Masukkan Nomor HP yang masih aktif. Lalu input kode OTP yang dikirim melalui SMS.

6. Berikutnya, lakukan pengambilan foto KTP dan selfie memegang KTP. Ketuk “Lanjutkan”.

7. Kemudian lakukan pengisian form data diri. Masukkan nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Lalu kirim.

8. Jika disetujui, kamu akan menerima notifikasi registrasi berhasil.

Proses KYC di Pintu

- Klik “Akun” yang terdapat di pojok kanan bawah, kemudia pilih “Verifikasi Akun”

- Daftarkan nomor telpon Anda dan pilih metode menerima kode OTP

- Pilih jenis identitas yang Anda inginkan untuk verifikasi identitas Anda

- Unggah KTP dan selfie dengan KTP sesuai dengan panduan

- Periksa kembali informasi Anda, nomor telepon yang aktif, nama lengkap Anda, dan foto identitas Anda

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved