Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong
11 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Pontianak Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan di bawah pimpinan AKP Dumaria Silalahi, S.H., berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, Sabtu 25 Mei 2024 dini hari.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.
Operasi dimulai dengan patroli di Jalan Letjend Sutoyo, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, serta Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.
Dari hasil patroli tersebut, personel Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Dumaria Silalahi, S.H., menemukan 9 unit sepeda motor berknalpot brong di area jogging track/Trotoar Taman Catur di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
• Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Knalpot Brong
Selain itu, 2 unit kendaraan roda dua lainnya yang menggunakan knalpot brong juga diamankan di depan Museum di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan Lalu Lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan tetap aman dan kondusif. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama," tegas Kapolsek.
Selanjutnya 11 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Pontianak Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Pontianak Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polresta Pontianak Alihkan Arus Lalu Lintas Imbas Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 September 2025 Lengkap Akumulasi Denda hingga Sanksi Berat |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Razia Knalpot Brong di Meliau: 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan, Pelajar Diberi Pembinaan |
![]() |
---|
Lakukan Ploting Point Pagi, Unit Lantas Polsek Pontianak Utara Imbau Pengendara Tertib Lalu L intas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.