Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Kluisen, Kandidat Bupati Melawi Penantang Dadi Sunarya Usfa Yursa

Diketahui Kluisen merupakan politisi PDI Perjuangan sedangkan Dadi Sunarya Usfa Yursa adalah PAN.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Kluisen, Kandidat Bupati Melawi Penantang Dadi Sunarya Usfa Yursa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kluisen dalam artikel ini.

Kluisen merupakan Wakil Bupati Melawi 2021-2024.

Ia terpilih menjadi orang nomor dua di Melawi setelah berpasangan dengan Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Namun untuk Pilbup Melawi 2024, Dadi-Kluisen berpeluang tak kembali bersama.

Kluisen pun maju sebagai satu diantara penantang serius bagi Dadi Sunarya Usya Yursa.

Diketahui Kluisen merupakan politisi PDI Perjuangan sedangkan Dadi Sunarya Usfa Yursa adalah PAN.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Senen Maryono, Kandidat Wakil Bupati Pendamping Heri Jambri di Pilbup Sintang

Sebagai Wakil Bupati yang masih aktif, pria kelahiran 23 Maret 1976 ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Kluisen tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 28 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Dalam LHKPN ini, Kluisen tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.1,2 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 100 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved