Idul Adha
BOLEHKAH Membagikan Daging Kurban kepada Masyarakat Nonis Saat Idul Adha 1445 Hijriah
Nonis atau Non Islam merupakan istilah populer yang merujuk pada masyarakat diluar pemeluk Islam di Indonesia.
Editor:
Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Hukum Membagikan Daging Kurban kepada warga diluar Islam saat hari raya Idul Adha 1445 Hijriah
Selain mendekatkan diri kepada Allah, kurban sebagai ibadah sosial juga merekatkan persaudaraan.
Hidup di negara seperti Indonesia yang memiliki ragam budaya dan agama, lantas bagaimana hukum memberikan daging kurban untuk non muslim?
Untuk zakat hanya diwajibkan untuk diberikan kepada umat Islam dan tidak boleh diberikan kepada non muslim, kecuali diniatkan untuk sedekah.
Untuk kasus kurban, maka hukumnya boleh memberikan kepada non muslim selama bukan kafir harbi, yaitu kafir yang perang dengan kaum muslimin dan mengusik ketenangan.
Terlebih, jika mereka dalam kondisi kekurangan. (*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Idul Adha
JAM Mulai Sholat Idul Adha di Alun Alun Kapuas Pontianak, Dihadiri Edi Kamtono dan Bahasan |
![]() |
---|
Jam Mulai Sholat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak 6 Juni Lengkap Nama Imam dan Khatib |
![]() |
---|
Apa Itu Besek? Wadah yang Disarankan Walkot Pontianak Sebagai Pengganti Plastik saat Bagikan Kurban |
![]() |
---|
HUKUM Berkurban Hewan Ternak Sapi dan Kambing Betina pada Idul Adha Sampai Hari Tasyrik |
![]() |
---|
BACAAN Doa Mustajab Malam Idul adha Lengkap Keutamaan Berdoa Saat Malam Takbiran Lebaran Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.