U-Turn Pondok Indah Lestari Sungai Raya Resmi Ditutup Permanen

Forum lalu lintas sudah melakukan kajian sejak lama untuk u-turn yang berada di depan PIL ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dishub Kubu Raya
Petugas Dishub Kubu Raya, P2JN serta Polantas Polres Kubu Raya saat menutup U-turn Jalan Arteri Supadio depan PIL pada Kamis 23 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penutupan u-turn di Jalan Arteri Supadio tepat depan Pondok Indah Lestari (PIL) Kecamatan Sungai Raya akan dilakukan secara permanen oleh petugas Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan forum lalu lintas sudah melakukan kajian sejak lama untuk u-turn yang berada di depan PIL ini.

"Kita sudah rapat bersama Forum Lalu Lintas di bulan Februari dan April," ujar Odang Prasetyo saat dihubungi pada Kamis 23 Mei 2024

"Maka mulai hari ini u-turn itu kita tutup sementara sambil dilakukan sosialisasi dan kedepannya akan di tutup secara permanen oleh petugas Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) karena jalur tersebut wewenang Pemerintah Pusat. Keputusan menutup u-turn tersebut sudah adanya kajian dan rapat bersama Forum Lalu Lintas serta adanya masukan dari masyarakat yang keluhkan kemacetkan di titik tersebut," katanya.

"Terlebih sering terjadi kemacetan dan terjadi kecelakaan, karena ada warga pengendara motor yang melawan arus," ungkap Odang.

Tim Gabungan Polantas dan Dishub Kubu Raya Tutup U-Turn Pondok Indah Lestari

Seperti diketahui Polantas Polres Kubu Raya bersama petugas P2JN dan Dishub Kubu Raya melakukan penutupan u-turn di depan PIL jalan Arteri Supadio untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi. 

Polantas Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan.

Dengan adanya penutupan u-turn PIL ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio menjadi lebih lancar dan aman, Polantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Arteri Supadio.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved