Ragam Contoh
2 Syarat dan Langkah Mudah Membuat Membuat Paspor Anak
Dengan memiliki paspor anak, orang tua dapat merencanakan perjalanan keluarga dengan lebih mudah dan nyaman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Berikut ini langkah dan prosedur jika ingin membuat paspor anak.
Orangtua yang ingin bepergian bersama anak juga wajib membuat paspor anak dengan 2 cara yakni online dan offline.
Jika ingin offline, bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi.
Juga dengan metode online wajib mengunduh sebuah aplikasi yang bernama M-Paspor.
Dengan memiliki paspor anak, orang tua dapat merencanakan perjalanan keluarga dengan lebih mudah dan nyaman.
• Simak Cara dan Contoh Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Online dan Offline
Biaya Pembuatan Paspor Anak
- Paspor Biasa Nonelektronik 48 Halaman:
- Biaya Rp350.000.
- Paspor Biasa Elektronik 48 Halaman:
- Biaya Rp650.000.
- Layanan Percepatan Paspor (Selesai pada Hari yang Sama):
- Biaya Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor).
Mengenal Syarat Membuat Paspor Anak
Penting bagi orang tua untuk memahami syarat-syarat yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor anak. Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP ayah atau ibu merupakan syarat penting dalam pengajuan paspor anak dan KTP yang dimiliki masih berlaku.
- Kartu Keluarga digunakan sebagai bukti hubungan keluarga.
- Akta kelahiran atau surat baptis dibutuhkan sebagai bukti resmi tanggal kelahiran anak. Jika menggunakan surat baptis, pastikan dokumen tersebut sah.
- Akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang sah untuk membuktikan hubungan pernikahan orang tua.
- Surat penetapan ganti nama (jika ada) bagi anak yang pernah mengganti nama dari pejabat yang berwenang.
- Paspor biasa lama (jika sudah pernah memiliki).
- Setelah semua persyaratan terpenuhi, orang tua dapat memilih antara dua metode pengajuan, yaitu secara offline di kantor imigrasi atau secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara buat paspor anak.
• Contoh Ide Usaha untuk Ibu Rumah Tangga yang Menjanjikan di Tahun 2024
Cara Membuat Paspor Anak Secara Online (M-Paspor)
- Unduh dan buka aplikasi M-Paspor di ponsel.
- Pilih opsi untuk permohonan paspor reguler pada tampilan awal aplikasi.
- Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP.
- Isi data diri anak dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Isi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan, termasuk informasi mengenai negara tujuan, tempat tinggal, dan durasi rencana tinggal.
- Jika mengajukan permohonan untuk lebih dari satu anak, tambahkan daftar pemohon dengan mengisi kuesioner yang sesuai.
- Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat dan tentukan tanggal serta jam kedatangan.
- Selesaikan pembayaran sesuai dengan biaya yang berlaku.
- Setelah pembayaran selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran.
- Dapatkan kode antrian dan pastikan status pembayaran telah diverifikasi.
Cara Membuat Paspor Anak Secara Offline
- Kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk memulai proses pengajuan paspor.
- Di loket permohonan, isi data yang diperlukan dalam aplikasi yang disediakan.
- Sertakan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya pada loket permohonan.
- Petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diajukan.
- Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang berlaku.
- Lakukan proses pengambilan foto paspor dan sidik jari sesuai petunjuk.
- Jika diperlukan, persiapkan diri untuk menjalani wawancara dengan petugas imigrasi.
- Proses verifikasi dan adjudikasi akan dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data.
- Setelah selesai, ambil paspor yang telah jadi pada hari yang telah ditentukan.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Panduan Lengkap Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar dan Strukturnya Sesuai Aturan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/surat-Kuasa-ambil-BPKB.jpg)  | 
|---|
| Contoh Doa Jumat dan Khutbah Tentang Rukun-Rukun Islam Sesuai Syariat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Januari-2025-bertepatan-dengan-hari-Jumat-Khutbah.jpg)  | 
|---|
| Soal Essay dan Pilgan, Lengkap Kunci Jawaban UAS Agama kristen Kelas 10 SMA Merdeka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Mari-kita-simak-bersama-contoh-soal-ulangan-Agama-kristen-Kelas-10-SMA.jpg)  | 
|---|
| Soal Essay dan Pilgan, Lengkap Kunci Jawaban UAS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Merdeka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bahasa-Indonesia-Kelas-10-SMA-Semester-1-Kurikulum-Merdeka27.jpg)  | 
|---|
| Soal Essay dan Pilihan Ganda Lengkap Kunci Jawaban UAS Matematika Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/soal-ujian-Matematika-kelas-10-SMASMK-hingga-MA.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/November-2025-versi-Kemenag-Berikut-Dino-Apik-Hari-Baik.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/November-2025-versi-Kemenag-Berikut-Dino-Apik-Hari-Baik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2026-versi-Kemenag-Berikut-rincian-Kalender-Jawa-April.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/surat-Kuasa-ambil-BPKB.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Januari-2025-bertepatan-dengan-hari-Jumat-Khutbah.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/CEK-Kendaraan-Kena-Tilang-Elektronik-ETLE-Online-Terbaru-2025-Kini-Mudah-dan-Praktis-Cuma-Modal-HP.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.