Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Anwar Lurah Sedau Singkawang Selatan, Minus Rp 22,5 Juta

Sedau merupakan satu diantara kelurahan yang berada di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN dan Anwar Lurah Sedau, Singkawang Selatan, Kota Singkawang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Anwar Lurah Sedau dalam artikel ini.

Sedau merupakan satu diantara kelurahan yang berada di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum menjadi Lurah Sedau, Anwar diketahui adalah Lurah di Sungai Wie, Singkawang Tengah.

Sebagai satu diantara pejabat, Anwar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Wahyu Tjiptaningsih Wabup Cirebon, Punya Aset di Jakarta Timur Hingga Bogor

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 22 Mei 2024, Anwar tercatat baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya.

LHKPN pertama disampaikannya ketika menjadi Lurah di Sungai Wie Singkawang Tengah pada 15 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Harta Kekayaannya minus Rp. 24 juta.

Tak ada tanah dan bangunan yang dilaporkan Anwar.

Aset penyumbang nilai Harta Kekayaanya pada LHKPN itu adalah sebuah mobil Mitsubishi Expander tahun 2017 dan Kas sebesar Rp. 1 juta.

Minusnya Harta Kekayaan Anwar karena ada hutang sebesar Rp. 250 juta.

Lalu LHKPN terbaru disampaikannya pada 10 Maret 2023 sebagai Lurah Sedau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved