Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Abdul Mutalib Kandidat di Pilwako Singkawang 2024, Saingan Tjhai Chui Mie?

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 2,4 Miliar, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 11,9 Miliar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPC PKB Kota Singkawang, Abdul Mutalib Kandidat kuat di Pilwako Singkawang 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Abdul Mutalib dalam artikel ini.

Abdul Mutalib merupakan Wakil Wali Kota Singkawang 2012-2017.

Pada saat itu ia berpasangan dengan Awang Ishak.

Saat Pilwako 2017, Ketua DPC PKB Singkawang ini juga turun berlaga.

Namun pada saat itu, ia belum berhasil terpilih dan kalah dari Tjhai Chui Mie yang berpasangan dengan Irwan.

Jelang Pilwako 2024, nama Abdul Mutalib kembali muncul sebagai kandidat yang bakal berlaga.

Baca juga: Harta Kekayaan Yakobus Dingum Sudi Yanto, Kandidat Wakil Bupati Ketapang Jalur Perseorangan

Anggota DPRD Kota Singkawang ini pun berpeluang menjadi partner atau bahkan saingan dari Tjhai Chui Mie yang menyandang status petahana.

Sebagai wakil rakyat, Abdul Mutalib diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 17 Mei 2024, Abdul Mutalib tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 14,3 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved