Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Misni Safari Kandidat Bupati Sambas Jalur Independen, Punya 5 Aset Tak Bergerak

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 16 Mei 2024, Misni Safari baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas,Misni Safari Kandidat Bupati Sambas 2024-2029 melalui jalur independen atau perseorangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Misni Safari dalam artikel ini.

Misni Safari merupakan Kandidat Bupati Sambas 2024-2029.

Ia maju melalui jalur Perseorangan atau independen bersama Mariadi.

Pria kelahiran 25 April 1974 ini sendiri diketahui pernah menjadi Anggota DPRD Sambas.

Tak hanya anggota biasa, ia menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua.

Ia juga kini menjabat sebagai Ketua MABM Sambas hingga Ketua MD KAHMI.

Baca juga: Tuntas Syarat Silon, Misni-Mariadi Optimis Lolos Verifikasi KPU Sambas

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Misni Safari diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 16 Mei 2024, Misni Safari baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

LHKPN itu disampaikannya pada 10 April 2019 saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3 Miliar.

5 unit tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved