Diterpa Angin Kencang, Kerangka Canopy MPP Bumi Senentang Timpa 2 Unit Kendaraan

Akibat terjangan angin kencang, bagian sayap kiri bangunan MPP rusak, seperti ornamen, atap dan kerangka canopy.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Dua unit kendaraan yang terparkir di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang tertimpa kerangka canopy yang roboh akibat diterjang angin kencang pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 16.45 wib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dua unit kendaraan yang terparkir di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang tertimpa kerangka canopy yang roboh akibat diterjang angin kencang pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 16.45 wib.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat angin kencang terjadi, pelayanan MPP sudah ditutup.

Akibat terjangan angin kencang, bagian sayap kiri bangunan MPP rusak, seperti ornamen, atap dan kerangka canopy.

Dua unit kendaraan yang tertimpa material canopy tersebut antara lain satu unit Mobil Sim Keliling milik Satlantas Polres Sintang dan satu unit mobil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus langsung meninjau MPP untuk melihat langsung tingkat kerusakan pada Kamis petang.

Baca juga: Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Sintang

MPP Bumi Senentang soft launching pada 16 November 2023. Mall Pelayanan Publik ini ada 17 gerai. Kemudian penambahan 2 gerai jadi total ada 19 konter, dengan ukuran 3 x 3 untuk tiap gerai dan disiapkan segala fasilitas pelayanan umum, dengan total ukuran luasnya kurang lebih 40 x 20 meter.

Bangunan MPP memanfaatkan bekas bangunan RSUD Ade M Djoen Sintang dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar pagu anggaran. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved