Diduga Edarkan Sabu di Tebas, Seorang Pria Ditangkap Jajaran Polres Sambas

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto sekitar 0.36 gram,

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Seorang pria dan barang bukti diduga sabu diamankan jajaran Polres Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -  Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono S.H. Menerangkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial " P " alias Kocol yang berusia 20 tahun.

penangkapan terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tanjung Sar, Desa Tebas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas., bahwa pria terduga pengedar sabu berinisial "P" lahir di Tebas, 29 Maret 2004, adalah seorang laki-laki beragama Islam, berstatus WNI, belum bekerja, dan belum menikah, Rabu 15 Mei 2024..

Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sdr. "P" sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Tebas.

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Ini Barang Buktinya

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah  "P" dan dalam penggeledahan ditemukan satu paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dapur rumah tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto sekitar 0.36 gram, satu buah pipet kaca, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu buah handphone merk Oppo.

Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh beberapa saksi, yaitu Oktafiadi, Mulyadi, dan Dede.

Tindak lanjut dari penangkapan ini meliputi pemeriksaan urine tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, penimbangan barang bukti, uji barang bukti ke BPOM Pontianak, gelar perkara, pemberkasan, dan penyidikan hingga tuntas.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved