DAFTAR 25 Contoh Soal CAT Tes Seleksi PPS Pilkada Tahun 2024 Lengkap Kunci Jawaban

Informasi mengenai tahapan pembentukan PPS Pilkada 2024 dapat dilihat pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Cek Contoh Soal Tes PPS Pilkada tahun 2024. Persiapan Jelang CAT Jadi penyelenggara pemilu tingkat Kelurahan dan Desa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak contoh soal pilihan ganda seleksi PPS Pilkada tahun 2024.

Soal yang dikumpulkan dibawah ini lengkap dengan kunci jawaban.

Sebelum menjadi anggota PPS tentu kamu wajib mengetahui apa saja tugas dan kewenangan anggota PPS pada pemilu 2024.

Informasi mengenai tahapan pembentukan PPS Pilkada 2024 dapat dilihat pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, seleksi tertulis berlangsung selama 4 hari.

Simak Tugas dan Kewangan PPS dalam Pemilu 2024.

Lantik 75 Anggota PPK, Ketua KPU Sanggau: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya

Contoh soal dibawah ini dihimpun dari berbagai sumber di internet.

1. Berikut contoh pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, kecuali...

a. Anggota Panwas membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota KPU
b. Melakukan Tindakan yang melampaui batas wewenang
c. Memiliki keberpihakan terhadap salah satu peserta Pemilu
d. Mengeluarkan pendapat yang mendukung salah satu peserta Pemilu
e. Tidak memberitahukan pilihannya kepada orang lain

Kunci Jawaban: E

2. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terakhir diubah dengan ketentuan berupa...

a. Perpu Nomor 1 Tahun 2020
b. Perpu Nomor 2 Tahun 2022
c. Perpu Nomor 1 Tahun 2022
d. UU Nomor 1 Tahun 2022
e. UU Nomor 2 Tahun 2022

Kunci Jawaban: C

3. Untuk dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut, kecuali...

a. Berusia minimal 17 tahun
b. Berusia kurang dari 17 tahun tapi sudah pernah menikah
c. Terdaftar di BPJS Kesehatan
d. Warga Negara Indonesia
e. Berdomisili minimal 6 bulan sebelum DPS diumumkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved