Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga dengan Cara Problem Solving

Brigpol Alkadri membantu warga menyelesaikan masalah perselisihan warga yang ada di Desa Pendawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sambas
Anggota Polsek Sambas yang juga sebagai Bhabinkamtibmas Kecamatan Sambas Brigpol Alkadri melaksanakan problem solving, Rabu, 15 Mei 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam kehidupan sehari-hari, Anggota Polsek sambas yang juga sebagai Bhabinkamtibmas Kecamatan Sambas Brigpol Alkadri yang mana beliau berdinas di Polsek Sambas melaksanakan Problem Solving, Rabu, 15 Mei 2024

Bhabinkamtibmas Brigpol Alkadri membantu warga menyelesaikan masalah perselisihan warga yang ada di Desa Pendawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.

Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Barat Lakukan Promblem Solving Selesaikan Perkelahian Remaja 

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan keduanya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan saling memaafkan serta tidak menuntut pihak manapun juga.

Kapolsek Sambas Kompol Abdul Mutholib menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Kelurahan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved