Berita Viral
Untung Rugi KRIS BPJS Kesehatan Pengganti Sistem Tiga Kelas Resmi Dihapus Jokowi, Cek Iuran Terbaru
Berikut untung ruginya beralih ke sistem KRIS BPJS Kesehatan sebagai penggahi sistem tiga kelas yang resmi dihapus Presiden Jokowi.
- Penyediaan tirai atau partisi antar-tempat tidur.
- Kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas.
- Penyediaan outlet oksigen.
Meskipun KRIS diterapkan, rumah sakit masih dapat menyediakan kelas layanan bagi pasien yang tidak terdaftar dalam program JKN.
• RINCIAN Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru Per Mei 2024 Usai Sistem Kelas Resmi Dihapus Jokowi
Pasal 51 Perpres Jaminan Kesehatan mengatur bahwa kenaikan kelas perawatan dapat dilakukan dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan yang lebih tinggi.
"BPJS Kesehatan adalah asuransi tanpa kelas, hanya KRIS yang ada. Jika ingin naik kelas, peserta dapat membayar selisih biayanya," jelas Nadia.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Jika Israel Lolos Spanyol Pertimbangkan Boikot Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Selfie di Toilet Klub Malam Nigeria, Tren Sosial 2025 yang Bikin Penasaran |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.