Polsek Kayan Hilir Tertibkan Tempat Perjudian Sabung Ayam di Desa Mekar Mandiri

kegiatan penertiban areal sabung ayam ini kami laksanakan untuk menjamin situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kayan Hilir tetap aman dan kondusif

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kayan Hilir
Personel Polsek Kayan Hilir lakukan penertiban areal judi sabung ayam yang berada di Desa Mekar Mandiri, Senin 13 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Untuk langkah antisipasi gangguan keamanan Polsek Kayan Hilir dan menjamin rasa aman dan tenang masyarakat, Polsek Kayan Hilir lakukan penertiban areal judi sabung ayam yang berada di Desa Mekar Mandiri, Senin 13 Mei 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan personel Polsek Kayan Hilir dengan upaya meningkatkan keamanan dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kayan Hilir khususnya antisipasi gangguan keamanan seperti kegiatan perjudian sabung ayam.

Kapolsek Kayan Hilir pada kesempatan yang ini mengatakan , kegiatan penertiban areal sabung ayam ini kami laksanakan untuk menjamin situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kayan Hilir tetap aman dan kondusif.

Hari Pertama Mulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Polres Kapuas Hulu Bongkar Tempat Sabung Ayam

"Saya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan melanggar hukum seperti perjuadian kerena berdampak buruk untuk perekonomian dan bertentangan dengan hukum," terangnya.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadikan situasi kamtibmas selalu kondusif dan warga masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik terhadap kesadaran akan keamanan lingkungan," ucap Kapolsek Kayan Hilir IPTU M Hutasoit.

 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved