Syarat Lengkap Beasiswa Unggulan S3 2024 Full Biaya Biaya Hidup dan Pendidikan
Beasiswa unggulan 2024 ini akan menanggung seluruh biaya pendidikan selama berlangsung, mulai dari biaya pendidikan, hidup hingga transportasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun ini Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi mayarakat dan pegawai yang ingin melanjutkan studi lewat jalur beasiswa.
Ada dua jalur yang dibuka yaitu, masyarakat prestasi secara umum dan bagi pegawai Kemendikbu-Ristek.
Makanya segera persiapkan diri untuk bisa daftar dan mendapatkan beasiswa unggulan 2024.
Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi.
Penerimanya merupakan peserta didik di program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.
Untuk pendaftarah sudah mulai dibuka sejak 2 Mei 2024 hingga 30 Mei mendatang.
Cek info lengkapnya melalui link https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Jadwal penerimaan dimulai dari sejumlah tahapan :
Baca juga: Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 S2 Dalam/Luar Negeri Kemdikbub
- Pendaftaran hingga 30 Mei 2024
- Selekti Tahap I
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
- Selekti Tahap II
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
- Pembekalan dan Penjelasan penanda tanganan kontrak
Beasiswa unggulan 2024 ini akan menanggung seluruh biaya pendidikan selama berlangsung, mulai dari biaya pendidikan, hidup hingga transportasi.
Syarat Beasiswa Unggulan S3 Pegawai Kemendikbud-Ristek
1. Belum memasuki usia 44 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional ahli pertama, jabatan fungsional ahli muda dan pejabat pengawas, pejabat administrator; belum memasuki usia 46 tahun untuk jabatan fungsional ahli madya, pimpinan tinggi pratama; dan belum memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional ahli utama;
2. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling renah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana pada lampiran pedoman ini) atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Ditjen Dikti;
3. Berstatus mahasiswa baru yang masuk pada semester ganjil 2024/2025;
4.Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a) kelas eksekutif,
b) kelas khusus,
c) kelas karyawan,
d) kelas jarak jauh,
e) kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
f) kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
5. Memiliki IPK S-2 paling rendah 3,25 pada skala 4;
6. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Bahasa, Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1.
b) predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578 — 640);
7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic:58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
Kelengkapan Berkas Beasiswa
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. SK PNS dan SK jabatan terakhir.
3. Surat Penerimaan / Keterangan Lulus/ Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari Perguruan Tinggi.
4. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
5. Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek.
6. Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
7. Rencana studi bagi program Magister.
8. Proposal penelitian disertasi bagi program Doktor.
9. Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
10. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
11. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
12. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
13. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun terakhir.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News
beasiswa unggulan
Beasiswa S3
Kemdikbud
Pegawai Kemendikbud-Ristek
full biaya
beasiswa pendidikan indonesia 2024
syarat beasiswa unggulan 2024
beasiswa pendidikan indonesia 2024 kapan dibuka
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id login
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id login 2024
beasiswa unggulan untuk semester berapa
beasiswa lpdp 2024
Beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id Daftar
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru: Update Data Penerima Dana Bansos Pelajar SD, SMP, SMA |
![]() |
---|
PIP Kemdikbud Go Id Tak Bisa Dibuka? Ini Link Baru Cek PIP 2025 Kemdikdasmen Terbaru |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru Tak Bisa Diakses? Ini Link Resmi Kemdikdasmen Lewat Hp |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru Pencairan Bantuan Khusus Pelajar Agustus Ini |
![]() |
---|
Cara Cek PIP Lewat Hp 2025: Panduan Praktis untuk Siswa SD, SMP, dan SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.