Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung, Kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar

Jelang Pilkada 2024 ini, keduanya maju sebagai Kandidat pasangan Gubenur dan Wakil Gubernur 2024-2029.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Muda Mahendrawan didampingi istri Rosalina saat berbincang Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung saat kembalikan berkas pendaftaran Bacagub Pilkada Kalbar 2024 di Sekretariat DPD Partai Hanura Kalbar, Sabtu 11 Mei 2024 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Muda Mahendrawan dan Suyanto Tanjung dalam artikel ini.

Muda Mahendrawan merupakan Bupati Kubu Raya dua periode.

Sedangkan Suyanto Tanjung adalah Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Suyanto Tanjung juga merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar.

Jelang Pilkada 2024 ini, keduanya maju sebagai Kandidat pasangan Gubenur dan Wakil Gubernur 2024-2029.

Muda Mahendrawan dan Suyanto Tanjung maju dari jalur perseorangan.

Baca juga: Berkurang Rp 4,8 M! Intip Harta Kekayaan Achmad Fauzi Bupati Sumenep Kandidat Gubernur Jatim

Keduanya telah mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar pada Senin 13 Mei 2024.

Selain daripada jalur independen itu, Muda Mahendrawan diketahui juga mendaftar ke sejumlah partai politik.

Sebagai pejabat, keduanya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaan kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 14 Mei 2024, berikut Harta Kekayaan Muda Mahendrawan dan Suyanto Tanjung.

Pasangan bakal calon Gubernur Kalbar Muda Mahendrawan menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan, di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Kota Pontianak, Minggu, 12 Mei 2024 malam. Muda Mahendrawan maju sebagai kandidat bakal calon gubernur periode 2024-2029 melalui jalur independen pada pilkada serentak November 2024 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur Kalbar Muda Mahendrawan menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan, di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Kota Pontianak, Minggu, 12 Mei 2024 malam. Muda Mahendrawan maju sebagai kandidat bakal calon gubernur periode 2024-2029 melalui jalur independen pada pilkada serentak November 2024 mendatang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO)

Muda Mahendrawan

Muda Mahendrawan tercatat cukup aktif melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah pada 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Muda Mahendrawan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.253.388.670.

Total Harta Kekayaan ini berkurang Rp. 1.021.924.654 jika dibandingkan dengan LHKPN tahun lalu.

Pada LHKPN 2021, Muda Mahendrawan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 8.275.313.324.

Berkurangnya Harta Kekayaan Muda Mahendrawan ada disektor Harta Lainnya hingga dengan Harta Bergerak.

Suyanto Tanjung

Suyanto Tanjung sudah empat kali melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 7,1 Miliar.

Namun karena ada hutang Rp. 42,5 juta, Harta Kekayaan bersihnya sekitar Rp. 7,080 Miliar.

Jumlah Harta Kekayan itu sejatinya berkurang Rp. 1,4 Miliar jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 8,5 Miliar.

Aset tak bergerak berupa tanah jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki total 235 aset tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan.

Sebagian besar yang disumbangkan tanah itu berada di Sintang.

Ia juga mempunyai Kas dan setara Kas sebesar Rp. 59 juta.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved