Pendaftar Beasiswa Unggulan 2024 Pegawai Kemendikbudristek Jenjang S2 dan S3
Beasiswa unggulan tahun 2024 kembali dibuka oleh Pemerintah untuk para pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudri
Peserta yang nantinya lolos akan mendapat tanggungan seluruh hidup dan biaya pendidikannya.
Berikut Komponen Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek
1. Biaya pendidikan (UKT bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Negeri, SPP dan biaya SKS bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Swasta);
2. Biaya hidup
3. Biaya buku
4. Biaya penelitian
5. Tunjangan awal kuliah
6.Transpor kedatangan dan kepulangan (PP).
Persyaratan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi
2.Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
5. Memiliki penilaian kinerja minimal baik
6. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) atau yang ditentukan lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Beasiswa
PNS
Jenjang S2
Jenjang S3
Biaya Hidup
komponen beasiswa
Luar Negeri
beasiswa pendidikan indonesia 2024
syarat beasiswa unggulan 2024
beasiswa unggulan 2024 untuk mahasiswa baru
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id login
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id login 2024
beasiswa lpdp 2024
beasiswa unggulan untuk semester berapa
beasiswa unggulan s2
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
UPDATE Gaji Eselon IV Sekarang, Tunjangan Fantastis dan Gaji Pokok Pegawai Eselon IV Rp 3-6 juta |
![]() |
---|
UPDATE Terbaru Berapa Gaji Kepala Dusun Tahun Sekarang Lengkap Tugas Kepala Dusun Itu Apa Saja? |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas di Kamboja, Pamit Interview Kerja Berujung Duka 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.