BAZNAS Mempawah Salurkan Bantuan RTLH Kepada Warga Sungai Kunyit

“Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Mempawah telah menyalurkan bantuan untuk dua warga yang kita nilai layak menerimanya. Bantuan yang kita salurkan beru

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mempawah menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat di Kecamatan Sungai Kunyit, Senin 13 Mei 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mempawah menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat di Kecamatan Sungai Kunyit, Senin 13 Mei 2024.

Bantuan berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mempawah Ustadz Marzuki Kadri kepada dua penerima, yakni Nani warga Dusun Subur, Desa Sungai Duri I dan Sakni warga Dusun Indah, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit.

Kedua penerima bantuan RTLH tersebut masing-masing menerima bantuan uang tunai senilai Rp 12,5 juta.

“Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Mempawah telah menyalurkan bantuan untuk dua warga yang kita nilai layak menerimanya. Bantuan yang kita salurkan berupa uang tunai masing-masing Rp 12,5 juta untuk merupakan program RTLH,” jelas Marzuki Kadri, Selasa 14 Mei 2024.

Raja Mempawah Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim Ambil Berkas Pendaftaran Calon Bupati di DPC Hanura

Marzuki mengatakan, bantuan uang tunai senilai Rp 12,5 juta tersebut dipergunakan untuk membeli material bangunan. Sehingga program RTLH dapat terealisasikan dengan baik dan masyarakat penerima bantuan bisa memiliki rumah layak huni.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Dan masyarakat semakin percaya kepada Baznas untuk menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran,” harapnya.

Kedepan, dia meyakini program RTLH akan terus dilanjutkan. Sebab, menurut dia, program tersebut sangat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dan, masih dikatakannya masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

“Untuk nominal bantuan, kita mengacu pada SOP yang ada. Namun, kedepan bukan tidak mungkin akan dilakukan penyesuaian di lapangan. Misalnya, nilai bantuan kita sesuaikan dengan harga material dan menyesuaikan pendapatan yang diperoleh Baznas dari zakat, infaq dan sedekah umat,” tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved