Pengukuran Kinerja Pelaksanaan Anggaran Untuk APBN yang Lebih Berkualitas

APBN merupakan instrumen yang terus diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak perekonomian dan kenaikan harga energi pangan.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Monev pelaksanaan anggaran TW IV 

Penulis : Sukma Kinasih Dewi

Pelaksana Seksi PDMS KPPN Sintang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pengukuran Kinerja Pelaksanaan Anggaran Untuk APBN yang Lebih Berkualitas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

APBN memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

APBN merupakan instrumen yang terus diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak perekonomian dan kenaikan harga energi pangan.

APBN juga menjadi instrumen yang penting untuk memulihkan perekonomian dan melindungi masyarakat kita.

APBN tahun 2024 disiapkan untuk mampu menjaga optimisme perekonomian nasional sekaligus memitigasi potensi risiko ketidakpastian yang masih tinggi, serta mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Tim Dinas PU: Butuh Anggaran Rp 800 Juta untuk Bangun Jembatan Gantung Sungai Sintang

Oleh sebab itu APBN perlu untuk terus dikawal dalam pelaksanaannya agar fungsi APBN tersebut dapat berjalan dengan
semestinya.

Salah satu strategi yang dijalankan untuk dapat memastikan kesesuaian dalam kinerja APBN yaitu dengan adanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas kinerja pelaksanaan anggaran.

Bentuk dari Monev terhadap APBN tersebut telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN dalam bentuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

IKPA digunakan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari aspek kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER/5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, IKPA memiliki delapan indikator yang dikelompokkan dalam tiga aspek, dimana terdapat bobot penilaian pada masing-masing aspek tersebut.

Pada aspek kualitas perencanaan anggaran terdapat indikator revisi DIPA dan deviasi halaman III DIPA.

Pada aspek kualitas pelaksanaan anggaran terdapat indikator penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, serta pengelolaan UP dan TUP.

Pada aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran terdapat indikator capaian output.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved